BAB
II
PEMBAHASAN
POSYANDU
1.
Pengertian
Posyandu adalah
sistem pelayanan yang dipadukan antara satu program dengan program lainnya yang
merupakan forum komunikasi pelayanan terpadu dan dinamis seperti halnya program
KB dengan kesehatan atau berbagai program lainnya yang berkaitan dengan
kegiatan masyarakat (BKKBN, 1989).
Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan
kesehatan masyarakat dari Keluarga Berencana dari masyarakat, oleh masyarakat
dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari
petugas kesehatan dan keluarga berencana.
2. Tujuan penyelenggara Posyandu
a.
Menurunkan
Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu ( ibu Hamil, melahirkan dan
nifas)
b.
Meningkatkan
pelayanan kesehatan Ibu untuk menurunkan IMR ( Infant Mortality Rate/ Angka
Kematian Bayi )
c.
Membudayakan
NKKBS.
d.
Meningkatkan
peran serta dan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan
KB Berta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat
sejahtera.
e.
Berfungsi
sebagai Wahana Gerakan Reproduksi Keluarga Sejahtera, Gerakan Ketahanan
Keluarga dan Gerakan Ekonomi Keluarga Sejahtera.
f.
Peningkkatan
dan pembinaan peran serta masyarakat dalam rangka ahli teknologi untuk
swakelola usaha – usaha kesehatan masyarakat.
3.
Sasaran
posyandu
a. Bayi berusia kurang dari 1 tahun
b. Anak balita usia 1 – 5 tahun
c. Ibu hamil
d. Ibu menyusui
e. Ibu nifas
f. Wanita usia subur
4.
Pengelola Posyandu.
a.
Penanggungjawab umum : Kades/Lurah
b.
Penggungjawab operasional : Tokoh Masyarakat
c.
Ketua Pelaksana : Ketua Tim Penggerak PKK
d.
Sekretaris : Ketua Pokja IV Kelurahan/desa
e.
Pelaksana: Kader PKK, yang dibantu Petugas KB-Kes (Puskesmas).
5.
Kegiatan Posyandu
Lima
kegiatan pokook posyandu ( panca krida posyandu )
a.
KIA
b.
KB
c.
lmunisasi.
d.
Gizi.
e.
Penggulangan Diare.
Tujuh
kegiatan posyandu ( sapta krida posyandu )
a. KIA
b. KB
c. Imunisasi
d. Peningkatan Gizi
e. Penanggulangan diare
f. Sanitasi dasar
g. Penyediaan obat esensial
h. Pembentukan posyandu
6.
Pembentukan Posyandu.
a.
Langkah – langkah pembentukan :
Pertemuan lintas program dan lintas sektoral tingkat kecamatan.
Survey mawas diri yang dilaksanakan oleh kader PKK di bawah
bimbingan teknis unsur kesehatan dan KB .
Musyawarah masyarakat desa membicarakan hasil survey mawas diri,
sarana dan prasarana posyandu, biaya posyandu
Pemilihan kader Posyandu.
Pelatihan kader Posyandu.
Pembinaan.
b.
Kriteria pembentukan Posyandu.
Pembentukan Posyandu sebaiknya tidak terlalu dekat dengan
Puskesmas agar pendekatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat lebih
tercapai sedangkan satu Posyandu melayani 100 balita.
c.
Kriteria kader Posyandu :
Dapat membaca dan menulis.
Berjiwa sosial dan mau bekerja secara relawan.
Mengetahui adat istiadat serta kebiasaan masyarakat.
Mempunyai waktu yang cukup.
Bertempat tinggal di wilayah Posyandu.
Berpenampilan ramah dan
simpatik.
Diterima masyarakat setempat.
d.
Pelaksanaan Kegiatan Posyandu.
Posyandu dilaksanakan sebulan sekali yang ditentukan oleh Kader,
Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan serta petugas kesehatan dari Puskesmas,
dilakukan pelayanan masyarakat dengan system 5 meja yaitu :
§ Meja I : Pendaftaran.
§ Meja II : Penimbangan
§ Meja III : Pengisian KMS
§ Meja IV : Penyuluhan
perorangan berdasarkan KMS.
§ Meja V : Pelayanan KB
& Kes :
Imunisasi
Pemberian vitamin A Dosis Tinggi berupa obat tetes ke mulut tiap
bulan Februari dan Agustus.
Pembagian pil atau kondom
Pengobatan ringan.
Kosultasi
KB-Kesehatan
Petugas pada Meja I s/d
IV dilaksanakan oleh kader PKK sedangkan Meja V merupakan meja pelayanan
paramedis (Jurim, Bindes, perawat dan petugas KB).
Sasaran Posyandu :
§ Bayi/Balita.
§ Ibu hamil/ibu menyusui.
§ WUS dan PUS.
e.
Peserta Posyandu mendapat pelayanan meliputi :
Kesehatan ibu dan anak :
§ Pemberian pil tambah
darah (ibu hamil)
§ Pemberian vitamin A
dosis tinggi ( bulan vitamin A pada bulan Februarii dan Agustus)
§ PMT
§ Imunisasi.
§ Penimbangan balita rutin
perbulan sebagai pemantau kesehatan balita melalui pertambahan berat badan
setiap bulan. Keberhasilan program terlihat melalui grafik pada kartu KMS
setiap bulan.
Keluarga berencana, pembagian Pil KB dan Kondom.
Pemberian Oralit dan pengobatan.
Penyuluhan kesehatan lingkungan dan penyuluhan pribadi sesuai
permasalahan dilaksanakan oleh kader PKK melalui meja IV dengan materi dasar
dari KMS baita dan ibu hamil. Keberhasilan Posyandu tergambar melalui cakupan
SKDN
S : Semua baita
diwilayah kerja Posyandu.
K : Semua balita yang
memiliki KMS.
D : Balita yang
ditimbang.
N : Balita yang naik
berat badannya.
Keberhasilan Posyandu berdasarkan :
·
D / S : baik/kurangnya peran serta masyarakat
·
N / D : Berhasil tidaknyaProgram posyandu
Petugas pada Meja I s/d
IV dilaksanakan oleh Kader PKK sedangkan meja V merupakan meja pelayanan para
medis (Jurim, Bindes, Perawat clan Petugas KB)
f.
Dana.
Dana pelaksanaan Posyandu berasal dari swadaya masyarakat melalui
gotong royong dengan kegiatan jimpitan beras dan hasil potensi desa lainnya
serta sumbangan dari donatur yang tidak mengikat yang dihimpunan melalui
kegiatan Dana Sehat.
7.
Lokasi
/ letak posyandu
a. Berada di tempat yang mudah
didatangi oleh masyarakat
b. Ditentukan oleh masyarakat itu
sendiri
c. Dapat merupakan local tersendiri
d. Bila tidak memungkinkan dapat
dilaksanakan dirumah penduduk, balai rakyat, pos RT/ RW atau pos lainnya.
8.
Strata posyandu dikelompokkan menjadi 4
:
a.
Posyandu Pratama :
ü belum mantap.
ü kegiatan belum rutin.
ü kader terbatas.
b.
Posyandu Madya :
ü kegiatan lebih teratur
ü Jumlah kader 5 orang
c.
Posyandu Purnama :
ü kegiatan sudah teratur.
ü cakupan
program/kegiatannya baik.
ü jumlah kader 5 orang
ü mempunyai program tambahan
d.
Posyandu Mandiri :
ü kegiatan secara terahir
dan mantap
ü cakupan program/kegiatan
baik.
ü memiliki Dana Sehat dan
JPKM yang mantap.
Dari konsep diatas,
dapat disimpulkan beberapa indikator sebagai penentu jenjang antar strata
Posyandu adalah :
§ Jumlah buka Posyandu
pertahun.
§ Jumlah kader yang
bertugas.
§ Cakupan kegiatan.
§ Program tambahan.
§ Dana sehat/JPKM.
Posyandu akan mencapai
strata Posyandu Mandiri sangat tergantung kepada kemampuan, keterampilan
diiringi rasa memiliki serta tanggungjawab kader PKK, LPM sebagai pengelola dan
masyarakat sebagai pemakai dari pendukung Posyandu.
9.
Sasaran Revitalisasi Posyandu
Kegiatan revitalisasi posyandu pada
dasarnya meliputi seluruh posyandu dengan perhatian utamanya pada posyandu yang
sudah tidak aktif/rendah stratanya (pratama dan madya) sesuai kebutuhan,
posyandu yang berada di daerah yang sebagian besar penduduknya tergolong
miskin, serta adanya dukungan materi dan non materi dari tokoh masyarakat
setempat dalam menunjang pelaksanaan kegiatan posyandu. Dukungan masyarakat
sangat penting karena komitmen dan dukungan mereka sangat menentukan
keberhasilan dan kesinambungan kegiatan posyandu (Depkes RI, 1999).
Kontribusi posyandu dalam
meningkatkan kesehatan bayi dan anak balita sangat besar, namun sampai saat ini
kualitas pelayanan posyandu masih perlu ditingkatkan. Keberadaan kader dan
sarana yang ada merupakan modal dalam keberlanjutan posyandu. Oleh karena itu
keberadaan posyandu harus terus ditingkatkan sehingga diklasifikasikan menjadi
4 jenis yaitu posyandu pratama, madya, purnama, dan mandiri.
10.
Jenis Posyandu
Untuk meningkatkan kualitas dan
kemandirian posyandu diperlukan intervensi sebagai berikut :
a. Posyandu
pratama (warna merah)
Posyandu
tingkat pratama adalah posyandu yang masih belum mantap, kegiatannya belum bisa
rutin tiap bulan dan kader aktifnya terbatas. Keadaan ini dinilai ‘gawat’
sehingga intervensinya adalah pelatihan kader ulang. Artinya kader yang ada
perlu ditambah dan dilakukan pelatihan dasar lagi.
b. Posyandu
madya (warna kuning)
Posyandu
pada tingkat madya sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per
tahun dengan rata-rata jumlah kader tugas 5 orang atau lebih. Akan tetapi
cakupan program utamanya (KB, KIA, Gizi, dan Imunisasi) masih rendah yaitu
kurang dari 50%. Ini berarti, kelestarian posyandu sudah baik tetapi masih
rendah cakupannya.
Intervensi
untuk posyandu madya ada 2 yaitu :
Pelatihan
Toma dengan modul eskalasi posyandu yang sekarang sudah dilengkapi dengan
metoda simulasi.
Penggarapan
dengan pendekatan PKMD (SMD dan MMD) untuk menentukan masalah dan mencari
penyelesaiannya, termasuk menentukan program tambahan yang sesuai dengan
situasi dan kondisi setempat.
c. Posyandu
purnama (warna hijau)
Posyandu
pada tingkat purnama adalah posyandu yang frekuensinya lebih dari 8 kali per
tahun, rata-rata jumlah kader tugas 5 orang atau lebih, dan cakupan 5 program
utamanya (KB, KIA, Gizi dan Imunisasi) lebih dari 50%. Sudah ada program
tambahan, bahkan mungkin sudah ada Dana Sehat yang masih sederhana.
Intervensi
pada posyandu di tingkat ini adalah :
Penggarapan
dengan pendekatan PKMD untuk mengarahkan masyarakat menetukan sendiri
pengembangan program di posyandu
Pelatihan
Dana Sehat, agar di desa tersebut dapat tumbuh Dana Sehat yang kuat dengan
cakupan anggota minimal 50% KK atau lebih.
d. Posyandu
mandiri (warna biru)
Posyandu
ini berarti sudah dapat melakukan kegiatan secara teratur, cakupan 5 program
utama sudah bagus, ada program tambahan dan Dana Sehat telah menjangkau lebih
dari 50% KK. Intervensinya adalah pembinaan Dana Sehat, yaitu diarahkan agar
Dana Sehat tersebut menggunakan prinsip JPKM.
POLINDES
1.
Pengertian
Polindes
adalah salah satu bentuk UKBM ( usaha kesehatan bagi masyarakat ) yang didirikan
masyarakat oleh masyarakat atas dasar musyawarah, sebagai krlrngkapan dari
pembangunan masyarakat desa, untuk member pelayanan KIA-KB serta pelayanan
kesehatan lainnya sesuai dengan kemampuan bidan.
2.
Tujuan polindes
a. Meningkatnya
jangkauan dan mutu pelayanan KIA-KB termasuk pertolongan dan penanganan pada
kasus gagal.
b. Meningkatnya
pembinaan dukun bayi dan kader kesehatan.
c. Meningkatnya
kesehatan untuk memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan bagi ibu dan
keluarganya.
d. Meningkatnya
pelayana kesehatan lannya sesuai dengan kewenangan bidan.
3.
Persyaratan polindes
a. Tersedianya
bidan di desa yang bekerja penuh untuk mengelola polindes
b. Tersedianya
sarana untuk melajsanakan tugas pokok dan fungsi bidan, antara lain bidan kit,
IUD kit, sarana imunisasi dasar dan imunisasi ibu hamil,timbangan, pengukuran
tinggi badan, infuse set dan cairan D5%, NaCL 0,9%, obat – obat sederhana dan
uterotonika, buku – buku pedoman KIA-KB, dan pedoman kesehatan lainnya,
innkubator sederhana.
c. Memenuhi
persyaratan rumah sehat, antara lain penyediaan air bersih, ventilasi cukup,
penerangan cukup, tersedianya sarana pembungan air limbah, lingkungan
pekarangan bersih, ukuran minimal 3 x 4 m2.
d. Lokasi
mudah dicapai dengan mudah oleh penduduk sekitarnya dan muda dijangkau oleh
kendaraan roda 4.
e. Ada
tempat untuk melakukan pertolongan persalinan dan perawatan postpartum minimal
1 tempat tidur.
4.
Indicator polindes
a. Fisik
( banguna polindes )
b. Tempat
tinggal bidan di desa
c. Pengelolaaan
polindes
d. Cakupan
persalinan
e. Sarana
air bersih
f. Kemitraan
bidan dengan dukun bayi
g. Dana
sehat
h. Kegiatan
KIE untuk kelompok sasaran
5.
Kategori tingkat perkembangan polindes
a. Pratama
-
Fisik :
belum ada bangunan tetap, belum memenuhi syarat
-
Tempat tinggal bidan : tidak tinggal di desa yang bersangkutan
-
Pengelolaan polindes : tidak ada kesepakatan
-
Cakupan persalinan : < 10%
-
Sarana air bersih : tersedia air bersih, tapi dilengkapi
sumber air dan MCK
-
Cakupan kemitraaan bidan dan dukun bayi : < 25%
-
Kegiatan KIE untuk kelompok sasaran : < 6 %
-
Dana sehat / JPKM : <
50 %
b. Madya
-
Fisik :
belum ada bangunan tetap, memenuhi syarat
-
Tempat tinggal bidan : > 3 km
-
Pengelolaan polindes : ada, tidak tertulis
-
Cakupan persalinan : 10 – 15 %
-
Sarana air bersih : tersedia air bersih, belum ada sumber
air , tapi ada MCK
-
Cakupan kemitraaan bidan dan dukun bayi : 25 -49 %
-
Kegiatan KIE untuk kelompok sasaran : 6 – 8 kali
-
Dana sehat / JPKM : <
50 %
c. Purnama
-
Fisik :
ada bangunan tetap, belum memenuhi syarat
-
Tempat tinggal bidan : 1 – 3 km
-
Pengelolaan polindes : ada dan tertulis
-
Cakupan persalinan : 20 – 29 %
-
Sarana air bersih : tersedia air bersih, sumber air dan
MCK
-
Cakupan kemitraaan bidan dan dukun bayi : 50 – 74 %
-
Kegiatan KIE untuk kelompok sasaran : 9 – 12 kali
-
Dana sehat / JPKM :
< 50 %
d. Mandiri
-
Fisik :
belum ada bangunan tetap, memenuhi syarat
-
Tempat tinggal bidan : < 1 km
-
Pengelolaan polindes : ada dan tertulis
-
Cakupan persalinan : > 30%
-
Sarana air bersih : tersedia air bersih, tapi dilengkapi
sumber air dan MCK disertai SPAL
-
Cakupan kemitraaan bidan dan dukun bayi : < 75 %
-
Kegiatan KIE untuk kelompok sasaran : <
12 kali
-
Dana sehat / JPKM : e” 50
%
6.
Prinsip-prinsip polindes
a. Merupakan
bentuk UKBM di bidang KIA-KB
b. Polindes
dapat dirintis didesa yang telah mempunyai bidan yang tinggal di desa
c. Memiliki
tingkat peran serta masyarakat yang tinggal, berupa penyediaan tempat untuk
pelayanan KIA, khususnya pertolongan persalinan, pengelolaan polindes,
penggerakan sasaran dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas bidan didesa.
d. Dalam
pembangunan fisik polindes dapat berupa ruang/ kamar yang memenuhi persyaratan
sehat, dilengkapi sarana air bersih, maupun peralatan minimalyang dibutuhkan
e. Kesepakatan
dengan masyarakat dalam hal tanggung jawab penyediaan dan pengelolaan tempat,
dukungan operasional dan tariff pelayanankesehatan dipolindes.
f. Menjalin
kemitraan dengan dukun bayi.
g. Adanya
polindes tidak berarti bidan hanya member pelayanan di dalam gedung.
7.
Unsus – unsure polindes
a. Adanya
bidan di desa
b. Bangunan
atau ruang untuk pelayanan KIA-KB dan pengobatan sederahana
c. Adanya
partisipasi masyarakat.
8.
Fungsi polindes
a. Sebagai
tempat pelayanan KIA-KB dan pelayanan kesehatan lainnya.
b. Sebagai
tempat untuk melakukan kegiatan pembinaan, penyuluhan dan konseling KIA.
c. Pusat
kegiatan pemberdayaan masyarakat.
9.
Kegiatan – kegiatan polindes
a. Memeriksa
kehamilan, termasuk memberikan imunisasi TT pada ibu hamil dan mendeteksi dini
resiko kehamilan.
b. Menolong
persalinan normal dan persalian dengan resiko sedang.
c. Member
pelayanan kesehatan ibu nifas dan ibu menyusui.
d. Member
pelayanan kesehatan neonatal, bayi, anak balita, dan anak prasekolah, seta
imunisasi dasar pada bayi.
e. Member
pelayana KB.
f. Mendeteksi
dan memberikan pertolongan pertama pada kehamilan dan persalinan yang beresiko
tinggi baik ibu maupun janinnya.
g. Menampung
rujukan dari dukun bayi dan dari kader.
h. Merujuk
kelainan ke fasilitas kesehatan yang lebih mampu.
i.
Melatih dan membina dukun bayi maupun
kader
j.
Memberikan penyuluhan kesehatan tentang
giziz ibu hamil dan anak serta peningkatan penggunaan ASI dan KB
k. Mencatat
serta melaporkan kegiatan yang dilaksanakan kepada puskesmas setempat.